undang undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa. 43, LN. undang undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa

 
 43, LNundang undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa  bahwa berdasarkan Pasal 109 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Pemerintah Provinsi berwenang menetapkan peraturan daerah sebagai pedoman bagi Kabupaten/Kota dalam menetapkan nagari sebagai penyelenggara pemerintahan berdasarkan hukum adat khususnya terkait

PARSO | 27 September 2018 | 16. Pengangkatan dan pemberhentian Perangkat Desa Semua itu ada aturannya, dari regulasi UU turun PP, dan Permen, sampai Perbup, sudah mengatur tentang pemberhentian dan pengangkatan perangkat Desa. Badan Usaha Milik Desa (BUMDes); Dalam menyelenggarakan pembangunan Desa, Desa mendayagunakan lembaga. ABSTRAK PERATURAN. Daftar Usulan KIS PBI 2023. Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa nanpak membawa angin segar dalam pembangunan kemandirian dan kesejahteraan Desa. UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 6 TAHUN 2014 TENTANG DESA DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, Menimbang : a. NIM. bahwa Desa memiliki hak asal usul dan hak tradisional dalam mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat dan berperan mewujudkan cita-cita kemerdekaan berdasarkan Undang -Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; b. pdf (100. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (UU Desa) disahkan pada tanggal 15 Januari 2014 di akhir masa pemerintahan Presiden DR. Desa Orde Baru adalah desa bentukan. Undang-undang ini menjelaskan definisi, hak, dan tujuan Desa dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor. bahwa Desa memiliki hak asal usul dan hak tradisional dalam mengatur dan mengurus kepentingan. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran. Suharto, 2016, membangun Kemandirian Desa (Perbandingan UU No. Masa jabatan kepala desa selama 6 tahun dan paling banyak menjabat selama 3 kali secara berturut-turut atau tidak secara berturut-turut. ABSTRAK: CATATAN: Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juni 2015. No. Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (UU Desa). Pemerintahan Desa di Indonesia, Yogyakarta, Pusat Studi Sosial Universitas Gajah Mada, hlm. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 166,. . Barat . Terara, Kab. A A A. 06 Tahun 2014 diatas, maka Dwipayana Ari, (2003) berpendapat bahwa pemerintah desa adalah sebutan pemimpin Desa di Indonesia yang merupakan pimpinan tertinggi dari. Hanya saja munculnya regulasi ini tidak serta merta membuat pemerintah desa paham akan tugas dan kedudukan dalam pemerintahan yang baru sebagaimana. Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5717); 5. Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa; Mengingat : 1. Salah satu jaminan tersebut tertuang dalam Asas Rekognisi dan Subsidiaritas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa5. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan. 6 Tahun 2014 tentang Pemerintah Desa serta peraturan Pemerintah wilayah. Res Publica ol. Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Narahubung:. Pembinaan. Hasil dari penelitian menunjukan bahwa pelaksanaan pengelolaan dana desa di Desa Kalipucung telah memenuhi ketentuan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 melalui. (2014). Pemerintahan Desa sebagai bentuk pemerintahan tertua yang telah ada sebelum Indonesia merdeka, eksistensinya. Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi tentang Musyawarah Desa; Mengingat : 1. 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa ; PP No. Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) ramai dibicarakan dalam kurun waktu dua tahun terakhir ini, yaitu sejak diundangkannya Undang-Undang No. Pelaksanaan Otonomi Desa Pasca Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa. REPUBLIKA. PP No. 82 DAFTAR PUSTAKA _____, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. A A A. Status IDM Desa 2022. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, sebagai sebuah kawasan yang otonom memang diberikan hak-hak istimewa, diantaranya adalah terkait . UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2014 TENTANG DESA (STUDI KASUS DI KABUPATEN KUDUS) Submission date: 05-Apr-2018 0b1:y07 APMn (gUgTiCt+ W070ic0a)ksono, Sh. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822); 2. Peraturan Pemerintah (PP) NO. e-ISSN : 2621-4105. 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang selanjutnya6Penjelasan Umum Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, tentang Desa. Kata kunci: Pemerintahan. Demikian bunyi UU 6 Tahun 2014 tentang Desa. UU No. Lebih lanjut, pengelolaan kekayaan milik desa diatur dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2016 tentang. Desa menurut Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (“UU Desa”) adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat,. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, wewenang untuk mengangkat dan memberhentikan perangkat desa berada pada kepala desa, namun pelaksanaan wewenang tersebut tentunya harus sesuai dengan mekanisme yang telah diatur. Desa juga memiliki hak dan kewajiban yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yaitu Desa berhak: Mengatur dan mengurus kemaslahatan masyarakat berdasarkan hak asal usul, adat istiadat, dan nilai sosial budaya masyarakat desa. bahwa beberapa ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja tidak sesuai dengan dinamika dan perkembangan hukum masyarakat; d. 222. membuat keputusan yang menguntungkan diri sendiri, anggota keluarga, pihak lain, dan/atau golongan tertentu; c. Menurut Perspektif Fiqh Siyasah dan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa. doc (82. Untuk menjawab isu hukum tersebut di atas, jenis penelitian yang dilakukan oleh peneliti adalah penelitian yuridis normatif dengan menggunakan pendekatan statute approach (pendekatan perundang-undangan) dan conceptual approach (pendekatan konsep). Pemerintahan Desa di Indonesia, Yogyakarta, Pusat Studi Sosial Universitas Gajah Mada, hlm. Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa ; adalah hasil karya sendiri, kecuali jika disebutkan sumbernya dan belum pernah diajukan pada institusi manapun, serta bukan karya jiplakan. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. 6 Tahun 2014), diartikan bahwa: “Desa adalah desa dan desa adat atau yang disebut dengan nama lain, selanjutnya disebut Desa, adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (UU Desa) disahkan pada tanggal 15 Januari 2014 di akhir masa pemerintahan Presiden DR. _____, Peraturan Bupati Bogor Nomor 33 tahun 2017 tentang Dana Desa Tahun Anggaran 2017. 60, LN. UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 6 TAHUN 2014 TENTANG DESA DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, Menimbang bahwa Desa memiliki hak asal usul dan hak tradisional dalam mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat dan berperan mewujudkan. Ulasan: Terima kasih atas pertanyaan Anda. UU tersebut menjabarkan definisi, tahapan, dan tujuannya. Pasal 39CATATAN KRITIS TERHADAP UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2014 TENTANG DESA Dr. Sarip, “Produk Hukum Pengkebirian Pemerintahan Desa”, Jurnal Hukum & Pembangunan, Volume 49, Nomor 1, Januari 2019. , hlm 34. 113, TLN No. Dalam pelaksanaannya, pengaturan mengenai Desa. Dalam pasal 26 Ayat 1 (satu) UU No 6 Tahun 2014 tentang Desa disebut tugas Kepala Desa sebagai berikut : Menyelenggarakan Pemerintahan Desa, Melaksanakan Pembangunan Desa, Pembinaan kemasyarakatan Desa, dan. Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa T. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara. Metode penelitian yang digunakan adalah. Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa menyebutkan bahwa kewenangan Desa meliputi: Kewenangan yang ditugaskan oleh Pemerintah, pemerintah daerah provinsi, atau pemerintah daerah kabupaten/kota; dan. Masing-masing bab memiliki. Pemberdayaan masyarakat Desa. akan pentingnya melaksanakan tugas dan kewajibannya sesuai dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, dan perundang-undangan lainnya yang berlaku. 1 37 69 109 265 289 347 401. Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Pedoman Pembangunan Desa; Mengingat : 1. 5539, LL SETNEG : 71 HLM Peraturan Pemerintah (PP) tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa NOMOR 6 TAHUN 2014 TENTANG DESA DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, Menimbang : a. Pasal 33 huruf g dan Pasal 50 ayat (1) huruf c UndangUndang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa bertentangan dengan UUD NRI Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat. 32 tahunBadan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat akan melanjutkan pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa hari ini, Senin (3/7). Dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa secara eksplisit memberi tambahan tugas terhadap pemerintah desa yakni penyelenggara pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan penduduk yang berdasarkan Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia. 6 Tahun 2014 tentang Desa di Bali dalam Perspektif Sosiologi Hukum 419 A. ANALISIS UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2014 TENTANG DESA DALAM KAITANNYA DENGAN PENGUATAN PERAN BADAN PERMUSYAWARATAN DESA. Begitu pula di dalam Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014Adanya regulasi mengenai Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015 Tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa, yang kemudian diperkuat dengan Peraturan Daerah. Moh. Dalam penyusunan dan penulisan skripsi ini tidak terlepas dari bantuan, bimbingan serta dukungan dari berbagai pihak. 5/1979,UU No. Mh Submission ID: 941450204 File name: Pengelolaan_tanahbengkok. Meskipun desa merupakan wilayah otonom terkecil dalam struktur Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), namunTahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5717); 5. UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2014 TENTANG DESA Oleh : Yurika Maharani Prof. Menimbang :3. Indonesia, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Pemerintahan di Daerah, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1979 tentang Pemerintahan Desa, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, dan terakhir dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah. ,MH Hukum Pemerintahan Fakultas Hukum Universitas Udayana ABSTRAK : Penulisan ini membahas tentang pembentukan peraturan Desa berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014. 5 Manfaat Penelitianbahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 31 ayat (2) Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa perihal pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa secara serentak di kabupaten, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Majene tentang Pemilihan Kepala Desa; Pasal 8 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik. Undang-Undang No. 43/2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa. Undang-Undang ini mengatur materi mengenai Asas Pengaturan, Kedudukan dan Jenis Desa, Penataan Desa, Kewenangan Desa, Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, Hak. Penghasilan tetap bagi kepala Desa, sekretaris Desa, dan perangkat Desa lainnya telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43. Berdasarkan Pasal 1 angka 1 UU Desa menyatakan bahwa: “Desa adalah. Revitalisasi dimaksud meliputi penataan kewenangan desa, penataan keuangan desa, manajemen pemerintahan desa dan pembangunan perdesaan dan partisipasi masyarakat. Dalam ke­ten­tuan umum UU No 32 Tahun 2004 tentang pe­m­e­rintah daerah menyatakan, desa atau yang disebut nama lain, selanjutnya disebut desa adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas. Meskipun desa merupakan wilayah otonom terkecil dalam struktur Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), namun Kumpulan UU Desa. Desa adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, dan kepentingan masyarakat berdasarkan : prakarsa masyarakat, hak asal usul, dan/atau hak tradisional yang diakui dan dihormati. NOMOR 6 TAHUN 2014. 6 Tahun 2014 yang ditandatangani pada 15 Januari 2014 menjelaskan bahwa desa akan mendapatkan 10% dari dana perimbangan yang. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang. Pokok permasalahan dalam tulisan ini adalah: Bagaimanakah urgensi kedudukan peraturan desa dan apa saja materi muatan peraturan desa serta peranan Peraturan Desa dalam kerangka otonomi daerah. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa tidak hanya membawa sumber pendanaan pembangunan bagi desa, namun juga memberi lensa baru pada masyarakat untuk mentransformasi wajah desa. ABSTRAK: CATATAN: Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juni 2015. 2014 No. Desa yangUndang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa Disahkan di Jakarta pada tanggal 15 Januari 2014 oleh Presiden Republik Indonesia, DR. Undang-Undang ini menegaskan bahwa penyelenggaraan Pemerintahan Desa, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan. 2 b). Jurnal USM Law Review Vol 2 No 2 Tahun 2019. UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2014 TENTANG DESA Oleh: Dr. Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa T. UU Desa mencabut Pasal 200 sampai dengan Pasal 216 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125,. 6 Tahun 2014 tentang desa memberikan keleluasaan yang lebih kepada pemerintah desa dalam menjalankan otonomi desa. Penduduk desa dipecat karena berbagai alasan, salah satunya karena kepala desa telah melanggar hukum. a. CO. Kumpulan Peraturan Perundang-undangan tentang Desa. Hal ini sebagaimana tercermin dalam konsideran Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014,. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas PP Nomor 43 Tahun 2014 Tentang Peraturan Pelaksanaan Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 83 Tahun 2015 Tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa;Revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebelumnya tak ada dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2023. UU tersebut menandakan babak baru. Pasal 1 ayat 3 menyebutkan bahwa Kepala Desa adalah unsur penyelenggara Pemerintahan Desa yang dibantu oleh perangkat Desa. NOMOR 43 TAHUN 2014 TENTANG PERATURAN PELAKSANAAN UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2014 TENTANG DESA DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, Menimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 31 ayat (3), Pasal 40 ayat (4), Pasal 47 ayat (6), Pasal 50 ayat (2), Pasal 53 UU 6 Tahun 2014 tentang Desa Status. 022-4237375, Faks. 594. Pengaduan. Sebelum lebih. Undang-Undang ini diharapkan mengangkat hak dan kedaulatan desa. 7kb) date 2015-02-23. 34-38 Bandung Indonesia Telp. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa mengakui keberadaan Desa dan otonomi desa termasuk desa adat sebagai kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah. DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA. bahwa Desa memiliki hak asal usul dan hak tradisional. Terdapat tiga pokok bahasan dalam revisi UU yang sempat ramai didemo oleh aparat desa itu. Undang-Undang Desa adalah. Disahkannya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa membawa optimisme penciptaan pembangunan desa yang mampu mewujudkan kemandirian desa. Namun yang pasti, semua proses pemberhentian atau pengangkatan perangkat berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (UU Desa). Apakah maksud dari pembuat undang-undang untuk memilih antara Desa Dinas dan Desa Adat atau mengakui kedua Desa tersebut. Januari 2014 menjadi awal tahun yang bersejarah bagi perkembangan pemerintahan desa sejak diundangkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, LN 2014-7, selanjutnya di singkat UU Desa. Data Penerima Bantuan Penduduk. PP Nomor 11 Tahun 2019 ini mengubah PP. 6/2014. 022-4267683Pelaksanaan Otonomi Desa Pasca Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa Bambang Adhi Pamungkas e-ISSN : 2621-4105 Jurnal USM Law Review Vol 2 No 2 Tahun 2019 212 A. Kesimpulan dari Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) adalah pentingnya regulasi yang mengatur aparatur sipil negara. Dan ketika kita bandingkan dengan Undang-Undang tentang desa yang diterapkan sebelumnya Unddang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 lebih bisa mengakomodasi sistem desa serta aparaturnya untuk menjadi mandiri karena undang-undang tersebut. Selamat berdesa, sejahtera selalu. NOMOR 43 TAHUN 2014 . Penataan desa sebagaimana dimaksud dalam pasal 1 Undang -Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa sesuai dengan ketentuan peraturan. A. Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 72 Tahun 2005 Tentang Desa. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa ditetapkan dan diimplementasikan beserta peraturan pemerintah pendukungnya, pro kontra atas regulasi ini mulai bermunculan. Desa menurut Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (“UU Desa”) adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul, dan/atau hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistem. 409. Tepatnya,Rabu 18 desember 2013, Rancangan Undang-Undang (RUU) Tentang Desa disahkan terhadapmenjadi UU Desa. Tinjauan Kritis terhadap Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa Prof. Salam: Jurnal Sosial dan Budaya Syar-i. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1979 (UU/1979/5) (1979) portal terkait: Undang-Undang Republik Indonesia. Dari analisis terhadap Undang-Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Alokasi Dana Desa; b. 3. Susilo Bambang Yudhoyono pada tanggal 15 Januari 2014.